BOLMUT, KLIKINDONESIA.CO — Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Dr. Sirajudin Lasena, turun langsung ke lapangan. Ia mengecek calon penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Selasa (14/04/2026).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya percepatan penanganan kemiskinan ekstrem di daerah. Tujuannya untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran. Pemeriksaan tidak hanya fokus pada kondisi fisik rumah saja.
“Pemeriksaan juga mencakup validasi data penerima agar sesuai kriteria yang ditetapkan,” ungkap Sirajudin Lasena.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah daerah juga menyoroti aspek legalitas lahan calon penerima. Hal ini penting untuk mencegah persoalan hukum di kemudian hari.
Tahun ini, Pemkab Boltara mengalokasikan dana dari APBD. Anggaran tersebut untuk perbaikan tujuh unit RTLH di daerahnya. Program ini mencakup dua skema: rehabilitasi berat dan pembangunan baru.
Bupati berharap program ini dapat terus berlanjut di masa mendatang.
“Saya berharap program ini terus ada dan bisa meningkatkan kualitas ekonomi penerima manfaat,” tegas Bupati.
Bantuan akan disalurkan setelah proses verifikasi selesai dan calon penerima dinyatakan memenuhi syarat.##
Penulis : Jefri Rison
Editor : Timan
Sumber Berita: Humas Pemkab











Komentar