Aksi Nekat di Siang Bolong, Beras Dicuri di Tengah Kota Bitung

- Jurnalis

Minggu, 27 Juli 2025 - 06:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Personil Polsek Maesa  menyerahkan beras yang dicuri kepada korban lelaki Firman kaus hitam pakai topi celana pendek (berdiri disamping mobil) Selasa 22 Juli 2025.

Personil Polsek Maesa menyerahkan beras yang dicuri kepada korban lelaki Firman kaus hitam pakai topi celana pendek (berdiri disamping mobil) Selasa 22 Juli 2025.

 

BITUNG, KLIKINDONESIA – Lima karung beras yang dicuri dari atas mobil truk saat berhenti di lampu merah Patung Cakalang, Kelurahan Pakadoodan, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, berhasil diamankan personel Polsek Maesa kurang dari satu jam setelah kejadian, pada Selasa (22/7/2025) sekitar pukul 13.00 WITA.

Korban, seorang sopir truk bernama Firman, melaporkan secara lisan ke Polsek Maesa bahwa barang muatannya berupa 5 karung beras hilang saat kendaraannya berhenti di perempatan lampu merah. Ia menyadari kehilangan itu tak lama setelah kejadian, sementara identitas pelaku belum diketahui.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, dua personel Polsek Maesa, Aipda Frangky Paduli dan Aipda Sandriot B, langsung melakukan penyelidikan dengan bantuan jaringan informan. Hasilnya, lima karung beras yang dicuri berhasil ditemukan di area kompleks pusat kota atau yang dikenal warga sebagai “kanopi”.

Kapolsek Maesa, AKP Ferry Padama, SH, membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan bahwa meskipun barang bukti berhasil diamankan, pelaku masih dalam pengejaran.

“Kurang dari satu jam setelah laporan, kami berhasil menemukan lima karung beras yang dicuri dari atas kendaraan truk. Namun pelaku masih dalam pencarian,” ujar Kapolsek melalui Kasie Humas Polres Bitung, Iptu Abd Natip Anggai kepada Wartawan.

Setelah beras ditemukan, polisi menghubungi korban untuk proses verifikasi. Firman mengakui bahwa beras tersebut adalah miliknya. Namun, ia meminta agar kasus tersebut tidak diproses lebih lanjut karena beras telah dibayar oleh pihak lain dan harus segera dikirimkan.

“Korban juga menolak membuat laporan resmi dan tidak menghendaki proses hukum dilanjutkan,” lanjut Iptu Anggai.

Meski kasus tidak dilanjutkan atas permintaan korban, pihak Polsek Maesa tetap mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap potensi pencurian, khususnya saat berhenti di titik rawan seperti perempatan lampu merah. (*)

Penulis : Maulana

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita: Humas Polres Bitung

Berita Terkait

Edarkan Obat Keras, Residivis di Bitung Diciduk

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 06:27 WIB

Aksi Nekat di Siang Bolong, Beras Dicuri di Tengah Kota Bitung

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:15 WIB

Edarkan Obat Keras, Residivis di Bitung Diciduk

Berita Terbaru

Bupati Boltara, Dr. Sirajudin Lasena membuka Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2026 pada Rabu (15/04/2026).

BOLTARA

BSPS 2026: Pemkab Boltara Siap Bedah 537 Rumah Warga

Rabu, 15 Apr 2026 - 17:05 WIB

PEMDA

Pemkot Bitung Mantapkan Komitmen Kota Layak Anak

Rabu, 4 Jun 2025 - 08:15 WIB