BITUNG, KLIKINDONESIA – Lima karung beras yang dicuri dari atas mobil truk saat berhenti di lampu merah Patung Cakalang, Kelurahan Pakadoodan, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, berhasil diamankan personel Polsek Maesa kurang dari satu jam setelah kejadian, pada Selasa (22/7/2025) sekitar pukul 13.00 WITA.
Korban, seorang sopir truk bernama Firman, melaporkan secara lisan ke Polsek Maesa bahwa barang muatannya berupa 5 karung beras hilang saat kendaraannya berhenti di perempatan lampu merah. Ia menyadari kehilangan itu tak lama setelah kejadian, sementara identitas pelaku belum diketahui.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menindaklanjuti laporan tersebut, dua personel Polsek Maesa, Aipda Frangky Paduli dan Aipda Sandriot B, langsung melakukan penyelidikan dengan bantuan jaringan informan. Hasilnya, lima karung beras yang dicuri berhasil ditemukan di area kompleks pusat kota atau yang dikenal warga sebagai “kanopi”.
Kapolsek Maesa, AKP Ferry Padama, SH, membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan bahwa meskipun barang bukti berhasil diamankan, pelaku masih dalam pengejaran.
“Kurang dari satu jam setelah laporan, kami berhasil menemukan lima karung beras yang dicuri dari atas kendaraan truk. Namun pelaku masih dalam pencarian,” ujar Kapolsek melalui Kasie Humas Polres Bitung, Iptu Abd Natip Anggai kepada Wartawan.
Setelah beras ditemukan, polisi menghubungi korban untuk proses verifikasi. Firman mengakui bahwa beras tersebut adalah miliknya. Namun, ia meminta agar kasus tersebut tidak diproses lebih lanjut karena beras telah dibayar oleh pihak lain dan harus segera dikirimkan.
“Korban juga menolak membuat laporan resmi dan tidak menghendaki proses hukum dilanjutkan,” lanjut Iptu Anggai.
Meski kasus tidak dilanjutkan atas permintaan korban, pihak Polsek Maesa tetap mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap potensi pencurian, khususnya saat berhenti di titik rawan seperti perempatan lampu merah. (*)
Penulis : Maulana
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Humas Polres Bitung











Komentar