MANADO-SULUT [KLIK INDONESIA] - Rolly Wenas, yang menjabat sebagai INAKOR, secara resmi meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit terhadap dua proyek pelaksanaan Peremajaan/Pemugaran (Dana Lingkungan). Proyek tersebut terletak di kecamatan Mapanget-Tuminting-Bunaken dengan pagu sebesar Rp 15.100.000.000 dan kecamatan Tikala-PAL Dua dengan pagu yang sama. Permintaan audit ini mencuat karena proyek-proyek ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat.
"Berdasarkan data dan informasi yang kami himpun, diduga terdapat item pekerjaan jalan paving pada kedua proyek ini yang mutu dan kualitas pavingnya diragukan karena disinyalir pengadaan pavingnya hanya dibuat oleh rekanan, sehingga mutunya tidak sesuai standar spek K300," ungkap Wenas melalui siaran pers pada Selasa, 16 Januari 2024.
Wenas menambahkan bahwa kedua proyek dengan pagu sekitar 30 milyar ini akan dilaporkan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha. Hal ini berdasarkan data dan informasi yang dihimpun yang menunjukkan dugaan penyimpangan aspek hukum dalam proses pengadaan barang dan jasa terkait kedua proyek tersebut.
"Dalam perampungan kajian analisa data untuk fakta-fakta yang akan didokumentasikan ke Komisi Persaingan Usaha, salah satu kecurigaan kami adalah adanya persengkongkolan dan monopoli semacam manajemen tunggal dalam pelaksanaan dua paket sekaligus," jelas Wenas.
Wenas mengungkapkan bahwa kejanggalan lain yang menjadi perhatian masyarakat adalah pandangan bahwa kedua paket seharusnya lebih tepat jika dilaksanakan melalui penunjukan langsung kepada masing-masing kelompok masyarakat di lingkungan masing-masing. Ini karena nomenklatur judul paket adalah Dana Lingkungan, dan banyak titik pekerjaan yang terpisah pada masing-masing paket dengan pagu 15 milyar.
"Dalam analisa kami, sementara melakukan penelusuran dan pengumpulan fakta dan keterangan, jika memenuhi unsur adanya dugaan perbuatan pelanggaran hukum atas paket yang semestinya dilaksanakan oleh masing-masing lingkungan namun dalam pelaksanaannya dilakukan oleh kontraktor, maka akan kami ranahkan ke APH," tegas Rolly.
Wenas menuturkan bahwa berdasarkan data hasil uji laboratorium, terdapat kejanggalan, dan ia telah meminta BPK RI Perwakilan Sulut untuk melakukan audit investigasi pada item tertentu dalam kedua proyek ini. Langkah ini diambil untuk mengawal pembangunan di Sulut, dan Wenas berharap agar BPK dapat menindaklanjuti pengaduannya dengan melakukan audit sesuai perintah Undang-Undang, mengingat bukti yang dia sertakan sudah cukup untuk ditindaklanjuti.*
Kirim Komentar