BITUNG [KLIKINDONESIA.CO] - Polres Bitung melalui Tim Tarsius, mengamankan seorang lelaki yang diduga pelaku penikaman yang terjadi di dekat Tempat Pemungutan Suara (TPS) 5 Kelurahan Paceda, Kecamatan Madidir, Kota Bitung, Rabu (27/11/2024), sekitar pukul 16:30 wita.
Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai.,SIK.,MH, dalam keterangannya melalui Kasi Humas, Iptu Abdul Natip Anggai, menyebut, terduga pelaku JD (49) warga Paceda, yang pekerjaan sehari-harinya sebagai buruh, menikam korban lelaki Golwisteri Isak (42), warga Paceda, pekerjaan transportasi, karena Mabuk dan saling tersinggung.
"Dalam keadaan mabuk JD mendorong korban sehingga korban memukul JD dan mengenai wajahnya, akibatnya terjadi adu mulut pada saat itu sehingga JD mengancam akan menikam korban", beber Anggai.
"Selanjutnya JD mengambil pisau dapur di rumahnya dan kembali ke TKP. Saat melihat korban, JD langsung menikamnya sebanyak satu kali dan mengenai bagian bawah dada kiri korban", tambah Kasi Humas.
Atas kejadian itu, korban dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Angkatan Laut Kota Bitung. Mendapat informasi tersebut Tim Tarsisus Polres Bitung, langsung menuju TKP dan mengamankan terduga pelaku JD.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya saat ini JD diamankan di Mapolres Bitung, beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. *
Kirim Komentar