Minggu, 15 Desember 2024

Dugaan Korupsi Belanja Perjadin, Kejari Bitung Geledah Kantor DPRD dan BKAD

Kamis, 25 Juli 2024 | 19:16
Laporan: Maulana
Dugaan Korupsi Belanja Perjadin, Kejari Bitung Geledah Kantor DPRD dan BKAD
Kejaksaan Negeri Bitung saat menyita sejumlah dokumen dan data

BITUNG[KLIKINDONESIA.CO]- Penyidik Kejakasaan Negeri (Kejari) Bitung melakukan penggeledahan di kantor DPRD/Sekretariat Dewan Kota Bitung dan Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bitung, Kamis (25/7/2024) sekitar Pukul 11.00, siang.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, Dr. Yadyn Palebangan SH.,MH, bersama-sama Tim Pidana Khusus dan Intelijen Kejari Bitung.

Informasi yang diperoleh, penggeledahan ini terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Kantor belanja perjalanan dinas pada Sekretariat Kota Bitung tahun anggaran 2002 dan 2023. 

Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, Dr. Yadyn Palebangan SH.,MH, dalam keterangan resminya menyebut, dalam penggeledahan ini Penyidik telah mengumpulkan sejumlah dokumen dan data untuk dilakukan tindakan hukum penyitaan.

"Tindakan hukum penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan sejumlah dokumen-dokumen yang akan digunakan sebagai alat bukti terkait penyidikan belanja dinas pada Sekretariat DPRD Kota Bitung," beber orang nomor satu di Kejari Bitung, ini.

Terpantau proses penggeledahan di Sekretariat DPRD dan BKAD Kota Bitung masih berlangsung sampai dengan sore tadi. *

Kirim Komentar

Berita Lainnya

Mr Kenji Temui Prof Ngabalin
01 Oktober, 2024 | 10:40