MANADO [KLIKINDONESIA.CO] - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Daerah Sulawesi Utara menerbitkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Keberadaan Ormas, Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Sulawesi Utara, Rabu (04/12/2024).
Surat tersebut diserahkan langsung oleh Kasub Ormas Kesbangpol Sulut Winda Mintjelungan kepada Butje Lengkong, Ketua Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sulawesi Utara.
Butje menyebut, akhirnya usaha dari pengurus PJS DPD Sulawesi Utara tercapai karena pada akhirnya PJS DPD Sulut bisa tercatat dalam data Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Sulawesi Utara.
"Kami memberikan apresiasi atas kinerja Badan Kesbangpol Sulawesi Utara yang telah memproses permohonan kami dan dengan segera menerbitkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Keberadaan Ormas PJS Sulawesi Utara," ucapnya.
Butje berharap hal ini bisa di ikuti juga oleh pengurus PJS di tingkat Kabupaten Kota yang ada di Sulut. "Semoga hal serupa bisa dilakukan pengurus di setiap Kabupaten Kota agar wartawan juga dapat berperan aktif di dalam kemajuan daerah masing-masing," pungkasnya. *
Kirim Komentar